Saturday, July 13, 2013

Hukum Hubungan Intim Suami Istri Di Bulan Ramadhan

Hukum Hubungan Intim Suami Istri Di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan suci ini, Allah tidak semata – mata mengharamkan hubungan suami istri dalam menyalurkan kebutuhan biologisnya. Berhubungan badan ini dalam arti tanda kutip, harus dilakukan pada malam hari. Dan harus dilakukan oleh laki – laki dan perempuan yang sudah nikah dengan sah.

Selain itu, hubungan badan yang dilakukan pada bulan ramadhan adalah haram hukumnya. Misalnya yang dilakukan pada siang hari ataupun malam hari yang dilakukan tanpa adanya status pernikahan. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan perbuatan berzina.

Dasar hukum dari penjelasan diatas adalah dalam firman Allah SWT QS. Al – Baqarah ayat 187 yang artinya :

“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri – istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah SWT mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu…”

Dari firman Allah diatas, dijelaskan tidak ada larangan untuk melakukan hubungan suami istri pada bulan suci ini. Dan mudah – mudahan bagi yang sedang melakukan program cara membuat anak pada bulan ramadhan ini menjadi sukses, mendapat berkah, yang pada akhirnya nanti menjadikan anak kita menjadi sholeh ataupun sholehah. Amin….

Akhir kata, jangan lupa untuk melakukan mandi besar secepatnya setelah bercampur dengan istri kita sebelum datangnya waktu saur tiba. Agar keesokan harinya kita dapat melakukan ibadah wajib yaitu puasa ramadhan.

Sumber : voa-islam

No comments:

Post a Comment